Tentang Kami

Visi

Menjadi Perusahaan Kehutanan kelas dunia yang mempraktekkan  pengelolaan hutan lestari, dengan mengembangkan hubungan sosial yang harmonis, layak secara ekonomi dan ramah lingkungan

 

Misi

Mengelola dan mengembangkan sumberdaya hutan secara profesional guna meningkatkan manfaat bagi para pemangku-kepentingan, dengan cara :

  1. Mengembangkan hutan tanaman industri yang lestari dan berkualitas tinggi sebagai sumber bahan baku pulp, dengan harga terbaik dan rendah resiko.
  2. Menyediakan lapangan kerja dan kesempatan usaha bagi masyarakat dan industri terkait, yang dapat meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat sekitar.
  3. Melindungi areal hutan yang mempunyai nilai konservasi dan meningkatkan kelestarian lingkungan hutan.
  4. Menghasilkan keuntungan yang memadai, untuk ikut berkontribusi dalam penerimaan pajak Negara.

Sejarah Pengelolaan

PT. Riau Abadi Lestari memperoleh izin pembangunan hutan pertama kali pada tahun 1997, melalui Surat Keputusan Menteri Kehutanan No. 542/Kpts-II/1997 tanggal 25 Agustus 1997 seluas 12.000 ha. jenis usaha PT.Riau Abadi Lestari adalah Hak Pengusahaan Hutan Tanaman Industri (HPH-HTI) yang terletak di Provinsi Riau berada di 3 Kabupaten (Kab. Kampar, Kab. Siak, Kab. Bengkalis).

 

Dalam rentang waktu tahun 1997 – 2017, PT. Riau Abadi Lestari mengalami 2 kali perubahan Ijin RKUPHHK dan yang terakhir adalah pada tahun 2017 sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. 6139/MENLHK-PHPL/UHP/HPL.1/11/2017 tanggal 14 November 2017.

 

Pada tahun 2017, areal kerja PT. Riau Abadi Lestari menjadi 15.226,20 ha Areal kerja dibagi dalam 3 blok, yaitu:

  1. Unit Sindotim seluas 113,69 ha.
  2. Unit Mandiangin seluas 725,72 ha.
  3. Unit Tasik Serai seluas 386,79 ha.

Berdasarkan laporan hasil tata batas temu gelang No. LAP.2/BPKH.XII-2/2015 panjang batas areal kerja seluruhnya adalah 121,32 km terdiri dari batas sendiri = 37,05 km dan batas persekutuan = 84,27 km.

Kondisi Umum IUPHHK-HT

Nomor SK

Keputusan MenLHK tentang persetujuan revisi RKUPHHK-HTI untuk jangka waktu 10 tahun periode 2017-2026 atas nama PT. Riau Abadi Lestari yang disahkan sesuai No SK. 6079/MenLHK-PHPL/UHP/HPL.1/6/2019 pada tanggal 28 Juni 2019

 

Luas

15.226,20Ha

Gambaran letak areal kerja IUPHHK-HTI PT Riau Abadi Lestari baik letak astronomis maupun letak administrasi, yaitu:

 

No

Deskripsi

Keterangan

Mandiangin

Tasikserai

Sindotim

1.

Administrasi Pemerintahan

Kec. Minas dan Kec. Sungai Mandau (Kabupaten Siak)

Kec. Pinggir (Kabupaten Bengkalis)

Kec. Tapung Hilir (Kabupaten Kampar)

Kec. Minas (Kabupaten Siak)

2.

Administrasi Kehutanan

Dishut Prov. Riau

3.

Kelompok Hutan

S. Perawang & S. Mandau

S. Tapung & S. Tapung Kiri

S. Air Jamban & S. Empohan

4.

Letak Geografis

101o29’30’’ – 101o34’30’’ BT

 01o47’15’’ – 01o59’15’’ LU

101o32’10’’ – 101o37’15’’BT

-   01o01’00’’ – 01o06’00’’ LU

101o15’00’’ – 101o21’30’’ BT00o40’00’’ – 00o43’30’’ LU

5.

Luas Areal Kerja

5.725,72 ha

4.386,79 ha

5.113,69 ha