Kelola Sosial

Potensi dan Kondisi Desa 

Secara umum desa-desa yang ada didalam dan sekitar operasional perusahaan memiliki potensi untuk dikembangkan terutama pada sektor pertanian, perkebunan dan hutan tanaman industri. Sumber penghasilan masyarakat desa berasal dari pertanian, perikanan, nelayan dan pengambilan hasil hutan. Komoditi yang banyak dibudidayakan masyarakat adalah tanaman padi, hortikultura dan tanaman perkebunan (karet dan sawit). Masyarakat tempatan lebih tertarik pada tanaman karet karena telah dikenal dan dikembangkan secara turun temurun. Sedangkan tanaman sawit lebih banyak dikembangkan oleh masyarakat pendatang.

Pemberdayaan masyarakat disekitar PT. Riau Abadi Lestari bahwa Desa binaan meliputi : (1) Desa Serai Wangi, (2) Bencah Kelubi, (3) Rantau Bertuah, (4) Mandiangin. Program pembinaan masyarakat desa hutan masih difokuskan pada jenis kegiatan sosial budaya, peningkatan SDM, pertanian, pendidikan, keagamaan, dan sarana prasarana desa.

 

Rencana Pemberdayaan Masyarakat


A. Program Training Centre dan Pertanian Terpadu

Untuk menunjang peningkatan pengetahuan dan ketrampilan masyarakat dibidang pertanian, telah dibangun gedung Balai Pelatihan dan Pengembangan Masyarakat (BPPM) di Desa Pinang Sebatang Barat yang dilengkapi dengan sarana pendukung seperti ruang training, pendopo, mess dan areal pembibitan dan lahan percobaan dengan luas keseluruhan ± 20 ha. Balai Pelatihan dan Pengembangan Masyarakat ini menjadi tempat pelatihan pertanian bagi masyarakat sekitar HTI dan kalangan pelajar/Perguruan Tinggi.

B. Program Pengembangan Hasil Hutan Non Kayu

Pengembangan hasil hutan non kayu yaitu budidaya lebah madu, dimana terdapat desa-desa sekitar HTI yang memiliki lebah madu alam (sialang) yang belum dikelolah dengan baik sehingga hasilnya tidak optimal. Perusahaan akan membantu peningkatan kwalitas lebah madu produksi masyarakat dalam hal packing, promosi dan pengembangan ternak lebah lokal.

 

C. Pengembangan Sentra Hortikultura dan Peternakan

Untuk peningkatan pendapatan masyarakat dan secara bertahap memotivasi minat masyarakat untuk bertani, maka perusahaan akan mengembangkan sentra-sentra produksi (pertanian, perikanan dan peternakan) didesa-desa sekitar konsesi sesuai dengan potensi yang ada.

 

D. Bidang Pendidikan

Perusahaan akan memberikan bantuan subsidi pendidikan dan tambahan honor guru khususnya untuk guru honorer yang mengabdi di desa-desa sekitar hutan tanaman.  Serta juga pemberian bantuan beasiswa untuk anak-anak yang kurang mampu tetapi berprestasi. Peningkatan kwalitas SDM menjadi sasaran utama perusahaan dalam rangka meningkatkan taraf hidup dan pengentasan kebodohan dan keterbelakangan masyarakat desa sekitar operasional perusahaan.

 

E. Pembinanaan Sosial dan Budaya

F. Kegiatan Keagamaan

 

G. Pembangunan Infrastruktur

Pembangunan infrastruktur meliputi pengadaan sarana-prasarana desa dan pembangunan/perbaikan jalan, aspalisasi, jembatan, kanal, tapak bangunan dan lapangan bola kaki dengan menggunakan alat berat. Pengadaan sarana prasarana meliputipembangunan kantor desa dan peralatannya, dan lain sebagainya. 

Program Corporate Social Responsibility (CSR) yang dilakukan perusahaan dikelompokan menjadi beberapa bidang kegiatan diantaranya, bidang ekonomi produktif, sosial budaya, keagaman, pendidikan, dan kesehatan.  Jenis kegiatan yang dilaksanakan didasarkan pada identifikasi permasalahan dan kebutuhan pengembangan bersama masyarakat desa binaan.

Pola pembinaan yang dilakukan oleh perusahan dalam kaitannya dengan program CSR digunakan beberapa pola pembinaan yang pelaksanaannya disesuaikan dengan kemampuan dan kebutuhan masyarakat serta disepakati antara perusahaan dengan masyarakat. Pola pembinaan yang biasa dilakukan antara lain  berupa bantuan murni/hibah/charity. Sementara untuk kegiatan ekonomi & usaha produktif  biasanya diberlakukan pola pembinaan sistem kemitraan/kerjasama dan pola modal bergulir

Program pemberdayaan yang juga dikembangkan oleh perusahaan adalah Program DMPA (Desa Makmur Peduli Api) yang mengedepankan kolabrorasi dari berbagai pemangku kepentingan, antara lain masyarakat, perusahaan, pemerintah setempat, lembaga desa (Bumdes) dan juga akademisi.

Program Desa Mandiri Peduli Api (DMPA) ini sebagai insentif bagi masyarakat yang berpartisipasi dalam penanggualangan kebakaran hutan dan lahan.Dengan demikian diharapkan kelompok-kelompok masyarakat di sekitar hutan terdorong untuk berpartisipasi aktif dalam penanggulangan kebakaran hutan dan sekalus upaya-upaya peningkatan kesejahteraan mereka melalui berbagai program dan kesempatan yang tersedia di perusahaan.

Terkait dengan upaya-upaya resolusi konflik dan benturan dengan kelompok masyarakat, perusahaan mengutamakan penyelesaian melalui pendekatan persuasif, menghindari kekerasan, dan sedapat mungkin mengakomodasi dan/atau memberikan kompensasi kepada masyarakat sesuai dengan kesepakatan antara perusahaan dengan masyarakat. Dalam hal upaya penyelesaian secara persuasif tidak dapat diterima oleh masyarakat maka akan dilakukan alternative pendekatan lain danterutama untuk konflik spekulan tidak menutup kemungkinan penggunaan pendekatan legal formal sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.