Kelola Produksi

Rencana kelola produksi berdasarkan rencana RKT tahunan PT. Riau Abadi Lestari dengan periode waktu pada bulan Januari - Desember. Berikut disajikan rencana kelola aspek produksi untuk tahun 2022.

Rencana Kerja Tahun 2022

PT. Riau Abadi Lestari

No

Parameter

Rencana

1

Tanam (Ha)

732,50

2

Tebang (Ha)

707,50

3

Produksi (M3)

77.904,39

4

Survey Permanen Sample Plot (PSP) 

 

 

a. Jumlah Plot

16

 

b. Luas (Ha)

227

 

a. Perencanaan

Sebagai dasar kegiatan operasional, PT. RAL telah menyusun Rencana Kerja Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu pada Hutan Tanaman (RKUPHHK-HT). RKUPHHK ini menjadi acuan dalam penyusunan Rencana Kerja Tahunan (RKT) perusahaan. RKT selanjutnya menjadi dasar legal di dalam melaksanakan seluruh kegiatan operasional hutan tanaman.

 

b. Tata Ruang Konsesi

Tata ruang di HTI diharapkan dapat memenuhi keseimbangan ekosistem hutan dan dapat mengakomodir kepentingan sosial ekonomi masyarakat sekitar. Pada RKUPHHK-HTI ini terdapat perubahan tata ruang hutan tanaman. Perubahan tata ruang mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.12/Menlhk-II/2015 tanggal 24 Maret 2015 jo. P.17/Menlhk/Setjen/Kum.1/2/2017, tentang Pembangunan Hutan Tanaman Industri dan P.10/Menlhk/Setjen/Kum.1/3/2019 tentang penentuan, penetapan dan pengelolaan puncak kubah gambut berbasis kesatuan hidrologis gambut.

 

c. Pengadaan Bibit

Untuk memenuhi kebutuhan bibit bekerjasama dengan PT. Arara Abadi, kerjasama ini dilakukan karena lebih efektif dan efesien, sehubungan areal kerja PT. Riau Abadi Lestari berada didalam/berbatasan dengan areal kerja PT. Arara Abadi dan PT. Arara Abadi sudah membangun persemaian permanen yang dekat dengan areal PT. Riau Abadi Lestari.

 

d. Penyiapan Lahan

Kegiatan penyiapan lahan mempunyai dua tujuan, yaitu untuk mempersiapkan lahan yang akan ditanami agar bersih dari pohon dan/atau tanaman pengganggu. Kegiatan awal penyiapan lahan berupa pembersihan lahan dari pohon, semak belukar, gulma, dan vegetasi lainnya yang tumbuh di areal tanaman. Kegiatan penyiapan lahan HTI PT. RAL menerapkan prinsip Penyiapan Lahan Tanpa Bakar (PLTB).

 

e. Penanaman

Kegiatan penanaman di areal HTI PT. RALdilakukan setelah kegiatan penyiapan lahan selesai dan dinilai layak untuk diteruskan dengan kegiatan penanaman. Penanaman dimungkinkan dilakukan sepanjang tahun karena kondisi curah hujan yang sesuai. Pelaksanaan kegiatan penanaman dimonitor melalui kegiatan Plantation Process Asessment (PPA) agar kegiatan berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh perusahaan. Selain itu untuk melihat keberhasilan tanaman dilakukan pula Plantation Assessment oleh Plantation Asessment Team (PAT) yang menilai standar stocking, spacing, dan weed free. Kegiatan ini dilakukan pada saat tanaman berumur 3, 6 dan 12 bulan. Penanaman tanaman pokok dilakukan dengan jarak tanam sekitar 3 x 2,5 m untuk jenis Akasia dan jarak 3 x 2 m.

 

f. Pemeliharaan Tanaman

Kegiatan pemeliharaan tanaman mengacu pada Standard Operating Procedure meliputi kegiatan pemupukan, penyulaman, pemangkasan cabang (singling), dan penyiangan (weeding). Jadwal pelaksanaan pemeliharaan tanaman (luas dan waktunya) mengikuti jadwal penanaman dan jadwal teknis silvikultur HTI.

 

g. Monitoring dan Evaluasi Produksi 2021

Upaya monitoring kegiatan perusahaan dilakukan dengan membuat pelaporan maupun dokumentasi agar apa yang dilakukan dapat terekam dengan baik. Sehingga kineja perusahaan menjadi terkontrol dengan baik pula. Adapun monitoring dan evaluasi dilakukan pada masing-masing aspek.

 

Tabel Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Produksi Tahun 2021

No

Parameter

Rencana

Realisasi

Persentase

1

Tanam (Ha)

704,10

581,00

82,51

2

Tebang (Ha)

704,10

606,00

86,06

3

Produksi (M3)

77.493,10

68.249,05

88,07

4

Survey Permanen Sample Plot (PSP) 

a. Jumlah Plot

60

60

100

b. Luas (Ha)

515

515

100