Kelola Lingkungan

Dasar kegiatan pengelolaan dan pemantauan lingkungan PT. RAL yaitu berdasarkan dokumen Rencana Pengelolaan Lingkungan (RKL), Rencana Pemantauan Lingkungan (RPL) dan Dokumen AMDAL yang telah disetujui oleh Komisi Pusat Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Departemen Kehutanan No. 119/DJ-VI/AMDAL/1996 pada tanggal 25 Juni 1996.

 

a. Pengelolaan Kawasan Lindung

Kawasan lindung yang terdapat di areal PT. RAL yaitu berupa kawasan lindung Sempadan Sungai Prapakan (Unit Sindotim), Sempadan Sungai Mandiangin (Unit Mandiangin), Daerah Perlindungan Satwa Liar (Unit Tasik Serai) untuk kawasan DPSL saat ini sudah berubah fungsi menjadi areal klaim dan ditanam tanaman sawit oleh masyarakat.

 

b. Pengelolaan dan Pemantauan Flora dan Fauna

Pada areal kawasan lindung terdapat sejumlah jenis vegetasi dan satwa yang tersebar di sekitar areal hutan diatara vegetasi dan satwa tersebut teridentifikasi jenis tumbuhan dan hewan yang dilindungi berdasarkan CITES, IUCN, serta peraturan lokal yang mengaturnya. Pengelolaan dan pemantauan Folra dan Fauna di PT. Riau Abadi Lestari dimuat dalam bentuk laporan Biodiversiti Folra dan Fauna dan laporan Monitoring HCV & HCS.

 

Tabel Data Fauna dan Flora PT. Riau Abadi Lestari

Vegetasi

No

Species

Nama Lokal

IUCN

CITES

P.106/2018

1

Anisoptera laevis

Mersawa durian

EN

 

 

2

Dryobalanops oblongifolia

Kuras

 

 

 

3

Gonystylus bancanus

Ramin

VU

App II

 

4

Lithocarpus spec.

Mempening

EN

 

 

5

Parashorea aptera

Tembalun

CR

 

 

6

Shorea acuminata

Meranti rambai

CR

 

 

7

Shorea bracteolata

Meranti sabut

EN

 

 

8

Shorea inappendiculata

Selagan

CR

 

 

9

Shorea leprosula

Meranti tembaga

EN

 

 

10

Shorea parvifolia

Meranti paya

EN

 

 

11

Macaranga triloba

Mahang

 

 

 

12

Vatica lowii

Resak

EN

 

 

13

Aquilaria malaccensis

Gaharu

 

 

 

14

Shorea uliginosa

Meranti daun lebar

EN

 

 

Satwa

No

Species

Nama Lokal

IUCN

CITES

P.106/2018

1

Sus scrofa

Babi hutan

LC

 

 

2

Arachnothera longirostra

Pijantung kecil

LC

 

 

3

Anthreptes malacensis

Burung madu kelapa

LC

 

 

4

Spilornis cheela

Elang ular bido

LC

 

5

Elephas maximus sumatranus

Gajah sumatera

CR

I

6

Apalharpactes mackloti

luntur sumatera

LC

 

7

Ictinaetus malayensis

Elang hitam

LC

 

 

8

Nectarinia jugularis

Burung madu sriganti

LC

 

 

9

Treron oxyura

Burung punai sumatera

LC

 

 

10

Rhipidura javanica

Kipasan belang

LC

 

11

Buceros rhinoceros

Enggang cula

EN

II

12

Tapirus indicus

Tapir

EN

II

13

Tupaia glis

Tupai akar

LC

 

 

Keterangan

       

- IUCN   = VU : Vulnerable; EN : Endangered; CR : Critically Endangered ; LC: Least concern.    

 

c. Pengelolaan Limbah B3

Kegiatan pembangunan HTI di PT. Riau Abadi Lestari menimbulkan dampak positif dan negatif. Salah satu dampak yang terjadi akibat kegiatan ini adalah Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun. Apabila tidak dikelola dengan baik akan mengakibatkan pencemaran terhadap lingkungan dan mengganggu kelangsungan hidup mahluk hidup disekitarnya. Berdasarkan Izin PT. RIAU ABADI LESTARI No 660/DLH-PPK/LB3/2017/02  yang dikeluarkan oleh DLH Kabupaten Kampar dengankondisi yang ada tempat penyimpanan Limbah B3 secara permanen. Pengelolaan Limbah B3 telah diatur dalam SOP-RAL-E2-005 tentang Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun.

 

d. Pengelolaan dan Pemantauan NKT

Perusahaan telah melaksanakan identifikasi NKT yang dilakukan oleh konsultan APCS  (Asia Pacific Consulting Solution). Dari hasil identifikasi tersebut terdapat NKT pada areal kawasan PT. RAL. Berikut disajikan tabel hasil identifikasi NKT.

 

Tabel Hasil  Identifikasi  NKT PT. Riau Abadi Lestari


Kategori Nilai Konservasi Tinggi

Sub-kategori

Deskripsi NKT

Temuan

NKT 1 –Kawasan yang Mempunyai Tingkat Keanekaragaman Hayati yang

Penting

 

1.1

Kawasan yang Mempunyai atau Memberikan Fungsi Pendukung Keanekaragaman Hayati Bagi Kawasan Lindung dan/atau Konservasi

ADA

1.2

Spesies hampir punah

ADA

1.3

Kawasan yang Merupakan Habitat bagi Populasi Spesies yang Terancam, Penyebaran Terbatas atau Dilindungi yang Mampu Bertahan Hidup (Viable Population)

ADA

1.4

Kawasan yang Merupakan Habitat Bagi Spesies atau Sekumpulan Spesies yang Digunakan Secara Temporer

TIDAK ADA

NKT 2 Kawasan Bentang Alam yang Penting Bagi Dinamika Ekologi Secara Alami

2.1

Kawasan Bentang Alam Luas yang Memiliki Kapasitas untuk Menjaga Proses dan Dinamika Ekologi Secara Alami

TIDAK ADA

2.2

Kawasan Alam yang Berisi Dua atau Lebih Ekosistem dengan Garis Batas yang Tidak Terputus (berkesinambungan)

TIDAK ADA

2.3

Kawasan yang Mengandung Populasi dari Perwakilan Spesies Alami

TIDAK ADA

NKT 3 – Kawasan yang Mempunyai Ekosistem Langka atau Terancam Punah

3

Kawasan yang Mempunyai Ekosistem Langka atau Terancam Punah

ADA

NKT 4 – Kawasan Yang Menyediakan Jasa-jasa Lingkungan Alami

4.1

Kawasan atau Ekosistem Penting Sebagai Penyedia Air dan Pengendalian Banjir bagi Masyarakat Hilir

ADA

4.2

Kawasan yang PentingBagiPengendalianErosidanSedimentasi.

ADA

4.3

Kawasan yang Berfungsi Sebagai Sekat Alam untuk Mencegah Meluasnya Kebakaran Hutan dan Lahan

ADA

NKT 5 –Kawasan Alam yang empunyai Fungsi Penting untuk

Pemenuhan Kebutuhan Dasar Masyarakat Lokal

5

KawasanAlam yang MempunyaiFungsiPentinguntukPemenuhanKebutuhanDasarMasyarakatLokal

ADA

NKT 6 – Kawasan yang Mempunyai Fungsi Penting Untuk Identitas Budaya Tradisional Komunitas Lokal

6

Kawasan yang Mempunyai Fungsi Penting Untuk Identitas Budaya Tradisional Komunitas Lokal

ADA

 

e. Perlindungan Hutan

Beberapa potensi gangguan terhadap kawasan hutan areal kerja adalah bahaya serangan hama dan penyakit, bahaya kebakaran hutan, bahaya pencurian kayu hutan tanaman, penebangan liar kayu alam di kawasan lindung, bahaya perburuan satwa liar yang dilindungi dan gangguan akibat tekanan terhadap lahan (konversi lahan).Berdasarkan Tata Ruang kawasan lindung HTI PT. RAL yaitu KPPN, Sempadan Sungai, DPSL  yang dilakukan Patroli oleh Security Provider. Adapun Sempadan Sungai saat ini yang berada dilokasi Sindotim seperti Sempadan Sungai Perapakan dan Sempadan Sungai Tapung Kanan.

 

f. Fire Management

Areal konsesi PT. Riau Abadi Lestari terbagi menjadi dua zona yaitu zona Mineral dan zona basah (Gambut). Potensi bahaya kebakaran hutan di areal kerja tergolong besar. Hal ini disebabkan oleh faktor iklim, kondisi lahan, dan faktor sosial. Dari faktor iklim dan kondisi lahan, walaupun secara makro areal kerja beriklim sangat basah, namun secara mikro (harian) memungkinkan kondisi kering yang beturut-turut selama beberapa hari. Hal ini cukup untuk membuat serasah dan gambut bagian atas untuk kering dan mudah terbakar.

 

Dari segi sosial, masyarakat yang sebagian diantaranya masih menerapkan sistem pembakaran untuk membuka lahan pada musim kemarau juga membawa potensi kebakaran. Potensi ini menjadi lebih besar lagi karena terdapat bagian areal hutan tanaman yang berbatasan langsung dengan lahan masyarakat. Oleh sebab itu, PT. Riau Abadi Lestari melakukan pendekatan-pendekatan secara sosial maupun secara teknis dilapangan.

 

PT. Riau Abadi Lestari memiliki Komitmen yang sangat serius terkait Kebakaran Hutan dan lahan, baik itu kebakaran yang terjadi didalam kawasan konsesi atau pun diluar kawasan konsesi yang diimplementasikan dalam sebuah Kebijakan Pencegahan KARHUTLA sebagai berikut:

 

  • Mematuhi semua peraturan perundangan yang terkait pencegahan kebakaran lahan dan hutan.
  • Konsisten terhadap pembukaan lahan tanpa bakar (PLTB) dalam semua tahapan kegiatan pembangunan hutan tanaman.
  • Melakukan perlindungan areal konsesi perusahaan dari bahaya kebakaran untuk memastikan keberlanjutan usaha dalam jangka panjang dan kelestarian sumber daya alam.
  • Secara terus menerus meningkatkan kemampuan sumber daya manusia dan peralatan untuk pencegahan dan penanggulangan kebakaran lahan dan hutan.Secara aktif melibatkan semua karyawan, mitra kerja serta masyarakat di sekitar konsesi perusahaan untuk terus menerus melakukan pencegahan kebakaran lahan dan

 

Selain dari kebijakan tersebut, untuk mencegah dan menanggulangi kebakaran hutan disekitar wilayah konsesinya, ASIA PULP & PAPER (APP) dan Sinarmas Forestry merancang sebuah sistem terintegrasi yang disebut dengan Integreted Fire Management (IFM). Terdapat 4 pilar utama dalam IFM ini, yaitu:

 

a. Pencegahan

    • Program DMPA : Landasan utamanya adalah dengan memanfaatkan bidang agroforestri, masyarakat diarahkan dan dibina untuk berdaya dan sejahtera secara sosial-ekonomi dengan memanfaatkan sumber daya (alam dan manusia) yang sesuai dengan potensi dan karakteristik lokal.
    • Tata Kelola Air : Untuk mengurangi resiko kebakaran dilahan gambut APP dan SMF Group bekerjasama dalam memperbaiki tata kelola lahan gambut dengan cara menaikkan ketinggian air dikanal perimeter konsesi.
    • Insentif untuk Masyarakat Peduli Api (MPA) : Mengikut sertakan masyarakat sekitar konsesi HTI untuk melakukan patroli pencegahan kebakaran, selain sejumlah uang, masyarakat juga diberikan insentif berupa peralatan dan pelatihan dalam pemadaman kebakaran.

 

b. Persiapan

    • Incident Command System (ICS) : Merupakan perangkat/sistem yang mengatur garis komando, perencanaan, operasi, logistik, dan administrasi dalam sebuah situasi darurat.
    • Situation Room Center (SRC) : Ruang kontrol yang melakukan deteksi dini kebakaran secara real time 24 jam non-stop diwilayah konsesi SMF Group melalui pengolahan data dari citra satelit yang diverifikasi oleh petugas lapangan.
    • Pemetaan Jalur Patroli : Intensitas patroli disesuaikan dengan informasi tentang potensi kebakaran dari situation room dan panduan FDRS dari gabungan data cuaca, angin, dan kelembaban udara.
    • Kesiagaan RPK : Sebanyak 2700 personel RPK yang telah tersertifikasi Manggala Agni senantiasa bersiaga di 266 pos pantau, tim RPK juga dilengkapi dengan 500 unitmobil patroli, 160 unit mobil pemadam kebakaran, dan 1150 unit pompa air.

 

c. Deteksi Dini

    • Deteksi Wilayah Kebakaran : Deteksi dilakukan oleh tiap distrik diwilayah konsesi berdasarkan informasi yang didistribusikan oleh Situation Room. Hal ini untuk memastikan apakah hotspot tersebut adalah titi apai atau bukan, maka petugas mengecek langsung kelapangan.
    • Citra Thermal : Alat ini digunakan untuk mendeteksi titik titik api dilahan gambut. Bekerja dengan menangkap perbedaan suhu ekstrim dipermukan tanah. Begitu panas terdeteksi, maka sistem akan mengirimkan data real yang kemudian disatukan dalam petak konsesi sehingga lokasi titik apai akan langsung terlihat disistem.
    • Pemantauan dari Ketinggian : Dilakukan melalui Menara Api yang tersebar di 80 titik dengan ketinggian kurang lenih 30 meter.

 

d. Respon Cepat

    • Komando dan Kontrol : Manajemen terpadu dalam menghadapi situasi darurat, dari mulai pihak Situation Room, Logistik peralatan, petugas RPK dilapangan, semua bergerak mengikuti garis komando yang telah ditetapkan.
    • RPK : Tim RPK secara intensif akan melakukan upaya pemadaman secara bergantian tanpa mengenal libur. Jika lokasi sulit dijangkau melalui jalan darat, akan dikirimkan tim pemadam kebakaran menggunakan helikopter.
    • Helikopter Water-boombing : Untuk menjangkau wilayah yang lebih sulit secara geografis, disediakan helikopter biasa 3 unt, dan helikopter besar jenis Super Puma 3 Unit untuk melakukan Water-boombing diareal kebakaran.