Kebijakan Pemakaian Pestisida Dan Bahan Kimia

Sejalan dengan pengelolaan hutan lestari, maka salah satu aspek yang penting adalah Unit Manajemen (UM) hutan tidak diperbolehkan menggunakan dan menyimpan jenis-jenis pestisida dilarang menurut peraturan pemerintah dan standar sertifikasi (PEFC/IFCC dan lain-lain), terkait hal tersebut, maka:

  1. Tidak boleh melakukan pembelian jenis-jenis pestisida kategori dilarang menurut peraturan pemerintah dan standar sertifikasi (PEFC/IFCC, dan lain-lain),
  2. Tidak boleh menggunakan dan menyimpan jenis-jenis pestisida kategori dilarang menurut peraturan pemerintah dan standar sertifikasi (PEFC/IFCC, dan lain-lain),
  3. Melakukan monitoring untuk memastikan penggunaan dan penyimpanan pestisida sesuai dengan prosedur.
  4. Menerapkan pengendalian hama dan penyakit terpadu (Integrated pest and diseases management).